Larangan melintas buat sepeda motor sudah diterapkan. Sejak Mulai tanggal 18 Januari 2015 akan datang, kendaraan roda dua yg masihlah melintas dijalan Thamrin sampai Medan Merdeka Barat pula bakal dikenakan sanksi tilang. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, pihaknya sudah berkoordinasi dgn Pemprov DKI utk memasang marka jalan. baca daftar Harga sepeda polygon
"Tanggal 18 kita melakukan penertiban bersama tilang. Dikarenakan kita bakal utk marka jalan di situ," tutur Martin usai berjumpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta. Harga Sepeda Polygon
Dimulainya pemberian sanksi tilang pada pemotor itu sebab pemberlakuan uji mencoba pelarangan motor di Thamrin-Merdeka Barat 4 hri lagi dapat berubah ke kebijakan resmi. Sesudah 1 bln uji mencoba dilakukan sejak 17 Desember 2014 dulu. "1 bln penertiban. Selanjutnya, baru di lengkapi dgn marka jalan sejak mulai masuk. Baru di situ sanggup ditilang. Ada bukti pelanggaran," terang beliau. Martinus menyambung, ketetapan Pemprov DKI buat masihlah menambahkan pelarangan sepeda motor melintas itu lantaran berdasarkan evaluasi Ditlantas Polda & Dishub DKI, kemacetan di jalan tersebut mulai sejak menyusut. Harga Sepeda Polygon
"Berjalan tertib. Nyaris mengurangi 30-40 % simbol-simbol kemacetan. Orang yg melintasinya telah merasa nyaman. Mereka telah dapat memprediksi ketika perjalanan," kata Martin. Pemprov DKI diawal mulanya memberlakukan uji cobalah pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin & Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014. Bila genap 1 bln adalah sampai 17 Januari kelak, Pemprov dapat laksanakan evaluasi. Kalau akhirnya nyata-nyatanya efektif mengurai kemacetan, uji cobalah itu dapat diubah jadi kebijakan resmi dgn sanksi tilang. Step setelah itu pelarangan bakal diperluas ke Jalan Sudirman sampai depan Ratu Plaza, tetapi menunggu 5 bus tingkat cuma-cuma siap beroperasi di wilayah tersebut. Harga Sepeda Polygon
"Tanggal 18 kita melakukan penertiban bersama tilang. Dikarenakan kita bakal utk marka jalan di situ," tutur Martin usai berjumpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta. Harga Sepeda Polygon
Dimulainya pemberian sanksi tilang pada pemotor itu sebab pemberlakuan uji mencoba pelarangan motor di Thamrin-Merdeka Barat 4 hri lagi dapat berubah ke kebijakan resmi. Sesudah 1 bln uji mencoba dilakukan sejak 17 Desember 2014 dulu. "1 bln penertiban. Selanjutnya, baru di lengkapi dgn marka jalan sejak mulai masuk. Baru di situ sanggup ditilang. Ada bukti pelanggaran," terang beliau. Martinus menyambung, ketetapan Pemprov DKI buat masihlah menambahkan pelarangan sepeda motor melintas itu lantaran berdasarkan evaluasi Ditlantas Polda & Dishub DKI, kemacetan di jalan tersebut mulai sejak menyusut. Harga Sepeda Polygon
"Berjalan tertib. Nyaris mengurangi 30-40 % simbol-simbol kemacetan. Orang yg melintasinya telah merasa nyaman. Mereka telah dapat memprediksi ketika perjalanan," kata Martin. Pemprov DKI diawal mulanya memberlakukan uji cobalah pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin & Medan Merdeka Barat sejak 17 Desember 2014. Bila genap 1 bln adalah sampai 17 Januari kelak, Pemprov dapat laksanakan evaluasi. Kalau akhirnya nyata-nyatanya efektif mengurai kemacetan, uji cobalah itu dapat diubah jadi kebijakan resmi dgn sanksi tilang. Step setelah itu pelarangan bakal diperluas ke Jalan Sudirman sampai depan Ratu Plaza, tetapi menunggu 5 bus tingkat cuma-cuma siap beroperasi di wilayah tersebut. Harga Sepeda Polygon